Bawaslu Bengkulu Selatan Pastikan Tidak Pernah Terima Laporan Soal Masa jabatan Gusnan Mulyadi

SIDANG: Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan saat mengikuti siding PHPU di MK-Gio-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Di Kaur, Setelah Dibunuh Korban Langsung Disetubuhi

Mereka menilai Gusnan telah dua periode menjadi Bupati sehingga tidak memenuhi syarat sebagai calon bupati. Mereka meminta MK memutuskan diskualifikasi Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat sebagai peserta pilkada BS. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan