Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Di Kaur, Setelah Dibunuh Korban Langsung Disetubuhi

REKONTRUKSI: Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Karang Dapo -Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Proses hukum kasus pembunuhan sadis di Desa Karang Dapi Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu terus bergulir.

Jumat, (24/1/2025) penyidik Polres Kaur mengelar rekonstruksi. Dalam rekonstruksi itu tersangka FA (18) Warga Desa Penandingan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur memperagakan 96 adegan peristiwa yang dilakukannya hingga menyebabkan korban Bidah (80) dan cucunya Yeti (14) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur meninggal tragis.

BACA JUGA:Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Jaksa Sita Satu Box Kontainer dan Dua Laptop

Dalam rekonstruksi itu tergambar jelas peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi Jumat (20/12/2024) itu. 

Bahkan setelah dibunuh korban Yeti langsung disetubuhi oleh tersangka.

“Awalnya ada 88 adegan yang akan diperagakan, namun dalam pelaksanaannya menjadi 96 adegan karena ada penambahan 8 adegan,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th usai menggelar rekonstruksi.

Dalam rekontruksi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim dan dihadiri oleh pihak Kejari Kaur, kuasa hukum korban pembunuhan dan tersangka itu. Tersangka memperagakan rangkaian kegiatan dari sebelum terjadi pembunuhan hingga selesai pembunuhan.

BACA JUGA:Dukung MBG, Desa Tungkal I Kucurkan Dana Ketahanan Pangan

Pada Kamis tanggal 19 Desember 2024 pukul 17.00 WIB tersangka tidur, lalu sekitar pukul 21.00 WIB bangun dan makan, setelah itu tersangka pergi ke kamarnya untuk mengambil sebilah bila pisau dan diselipkan dipanggang sebela kiri.

Kemudian pada adegan kedua tersangka mengambil obat merek samcodin sebanyak 20 butir dan tersangka masukan dalam kantong celana sebelah kiri.

Pada adegan ke 37 hingga 44 waktu menjelang menjelang dinihari terlihat jelas tersangka menggasak motor tersangka dan handphone yang berada disamping tempat tidur Yeti dan Neneknya. 

BACA JUGA:Mobilitas Tinggi, Bapenda Bengkulu Selatan Kekurangan SDM dan Mobil Operasional

Namun aksi itu ketahuan oleh Yeti. Tersangka jongkok di bawah tempat tidur dan mencabut pisau dipinggangnya kemudian membunuh korban Yeti yang sedang tidur bersama neneknya di kamar dengan cara menusuk dada dan leher korban sebanyak 19 kali. Kemudian tersangka menikam leher sebelah kanan korban Bidah. 

Lalu di adegan  ke 45 tergambar jika tersangka menyetubuhi korban Yeti yang sudah meninggal dunia. Perbuatan itu dilakukan di atas kasur dengan posisi bagian betis korban tidak menyentuh kasur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan