Pajak Kendaraan Jatuh Tempo Hari Libur, Samsat Pastikan Tidak Ada Denda
Kasi Penerimaan dan Penetapan UPTD Samsat BS Yunisman Hengky, S.Sos-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Terlibat Gotong Royong Bersihkan Drainase
“Petugas kami sudah tahu dan data kendaraan pas tempo saat libur ada semua,” klaimnya.
Sementara untuk layanan samsat pasca libur, Engky menyebut semuanya menyesuaikan dengan jam kerja kantor.
BACA JUGA:BKPSDM Kaur Minta Pelamar PPPK Tahap 2 Cek Data Kembali Sebelum Diunggah
UPTD Samsat sifatnya mengikuti keputusan dari pemerintah dan menyesuaikan jam kantor pada umumnya.
“Jadi tidak ada perubahan jadwal, sama saja dengan sebelumnya. Tapi sekarang memang layanan masih terfokus di Samsat. Sebab samling dan gerebek pajak belum dibuka,” pungkasnya. (rzn)