HPMPI Usulkan Penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

PERTAMINI menjadi salah satu jenis usaha yang dapat dikembangkan di kampung halaman dengan modal hanya Rp 20 juta-DOK/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) menyampaikan sejumlah usulan kepada DPRD Provinsi Bengkulu.
Antaranya penurunan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), penertiban Pertamini, hingga distribusi Bahan Bakar Minyak BBM di Pertashop.
Ketua Umum HPMPI Steven Candra, mengatakan, usulan yang disampaikan adalah penurunan PBBKB dari 10 persen menjadi 7,5 persen.
BACA JUGA:6 Bahaya Tidak Mencabut Charger dari Colokan Listrik Dalam Waktu Lama, Nomor 1 Sangat Mengerikan
"Kami mengusulkan penurunan PBBKB karena provinsi lain seperti Lampung, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan memberlakukan tarif yang lebih rendah," kata Steven.
Ia mengatakan, hal ini sudah dikaji bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bengkulu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
Menurutnya, besarnya PBBKB membuat masyarakat di wilayah perbatasan lebih memilih membeli BBM dari provinsi tetangga.
"Karena hal itu maka pendapatan daerah Bengkulu berpotensi menurun," ujar Steven.
BACA JUGA:Ini Tiga Keunggulan dan Dua Kelemahan Padi Mekongga
BACA JUGA:Petani Wajib Paham, Ini Keunggulan Padi Mekongga Dibandingkan Varietas Padi Lain
Terkait Pertamini, Steven berharap dapat ditertibkan. Pasalnya, legalitas operasional Pertamini tidak memenuhi standar yang ditetapkan, seperti penggunaan pompa ukur yang tidak sesuai regulasi.
Dasar hukum pelarangan Pertamini, termuat dalam surat edaran Kementerian Perdagangan dan peraturan dari BPH Migas.
BACA JUGA:Benih Padi Paling Unggul Sejagat, Potensi hasil 25 Ton Perhektar, Ini jenis Padinya
BACA JUGA:5 Varietas Padi Pendatang Baru, Paling Dicari Petani, Hasilnya Melimpah
"Banyak juga masyarakat yang belum memahami produk dan manfaat membeli BBM di Pertashop dibandingkan dari sumber lain yang tidak resmi," ujarnya.
Terkait distribusi BBM, HPMPI menyoroti persoalan pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai.
Pendangkalan ini dianggap sebagai salah satu kendala utama yang menyebabkan keterlambatan distribusi BBM di Bengkulu.
"Pendangkalan alur ini tidak hanya memperlambat distribusi BBM, tetapi juga berdampak pada kelancaran logistik di Bengkulu secara keseluruhan," ujar Steven.
BACA JUGA:Padi Unggul Yang Paling Dicari Untuk Musim Tanam 2025, Benar benar Unggul dan Potensi Hasil Melimpah
BACA JUGA:Padi Unggul Terbaru 2025, Bulir Bernas, Bobot Berat Seperti Batu, Tahan Rebah dan Nasinya Pulen
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah aspirasi yang disampaikan HPMPI.
"Kami akan mendorong pemerintah provinsi, khususnya gubernur, untuk mempertimbangkan penurunan tarif ini (PBBKB)," ujar Sonti.
(cia)