Tapal Batas Seluma dan Bengkulu Selatan Bergejolak Lagi, Para Kades Akan Temui Bupati

Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Polemik tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan kembali bergejolak. Masyarakat serta para kepala desa yang berada di wilayah perbatasan  menolak Permendagri Nomor 9 tahun 2020 tentang batas Seluma dan Bengkulu Selatan. Serta penetapan koordinat yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri. Dimana ada 7 desa yang wilayahnya masuk Bengkulu Selatan. 

Menyikapi hal ini sejumlah kades yang berada di daerah perbatasan merencanakan bertemu DPRD Seluma dan Bupati Seluma pada Senin (4/8). Mereka meminta agar Pemkab Seluma bisa mengambil langkah tegas, tidak menyetujui permintaan pembuatan batas Seluma dan Bengkulu Selatan sebagaimana permintaan Pemkab Bengkulu Selatan didasarkan pada Permendagri nomor 09 tahun 2020. 

BACA JUGA:Heboh Beras Oplosan Beredar di Masyarakat, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan

"Senin nanti (4/8) kades di perbatasan berencana untuk mendatangi Kantor Bupati Seluma serta Kantor DPRD Seluma. Mereka mendesak agar Pemkab Seluma segera mengambil langkah. Perihal tapal batas Seluma dan BS yang sampai saat ini belum juga tuntas serta masih berpolemik," ujar Waka II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio kepada wartawan.

BACA JUGA:Proyek Sepi, Harga Material Bangunan Justru Meningkat

Sugeng mengatakan, DPRD Seluma juga sudah menekankan agar Pemkab Seluma menolak surat dari Pemkab BS. Soal rencana pemasangan tapal batas bersama. Karena batas berdasarkan Permendagri nomor 09 tahun 2020 tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 03 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Seluma dan Kaur. 

BACA JUGA:Bangun Ekonomi Dari Desa, Berdayakan Kopdes Merah Putih

"DPRD juga sudah meminta kepada Pemkab Seluma agar memperjuangkan agar titik koordinat batas dikembalikan dan disesuaikan dengan Undang-Undang pembentukan Seluma dan Kaur," ujarnya.

BACA JUGA:Kometmen Bersama Kunci Utama Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Sugeng mengatakan  batas wilayah Seluma dan Bengkulu Selatan adalah batas eks kewedanaan Seluma. Dimana batasnya terletak di antara Desa Talang Alai Kecamatan SAM dan Desa Selali Kecamatan Pino Raya. (rwf)

 

Grafis wilayah Kabupaten Seluma yang dinyatakan Mendagri masuk Bengkulu Selatan

  • No Desa         Luas
  • 1 Muara Maras         118 hektar
  • 2. Serian Bandung         211 hektar
  • 3. Talang Alai         141 hektar
  • 4. Talang Kemang         291 hektar
  • 5. Jembatan Akar         346 hektar
  • 6. Gunung Kembang 4,6 hektar
  • 7. Suban 689 hektar

(sumber pemkab seluma)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan