Heboh Beras Oplosan Beredar di Masyarakat, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Pengecekan

Personel Polres Bengkulu Selatan memantau stok beras di gudang penjual untuk memastikan tidak ada beras oplosan-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kabar adanya beras oplosan beredar di tengah masyarakat Bengkulu Selatan menjadi perbincangan yang menghebohkan akhir-akhir ini. Kabar itu pun disikapi cepat pihak kepolisian. Personel Polres Bengkulu Selatan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Tim Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan mendatangi beberapa gudang penampungan beras skala besar di wilayah Bengkulu Selatan. Diantaranya UD Caffa dan UD Makmur Abadi.

BACA JUGA:Proyek Sepi, Harga Material Bangunan Justru Meningkat

Saat melakukan pengecekan tersebut, polisi melihat beberapa merk beras yang tersedia di gudang. Hal itu bertujuan untuk memastikan tidak ada merk beras yang sama seperti kasus beras oplosan yang sudah terungkap di Pulau Jawa.

BACA JUGA:Bangun Ekonomi Dari Desa, Berdayakan Kopdes Merah Putih

"Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan beras oplosan tidak beredar di wilayah Bengkulu Selatan. Kami melakukan tindakan untuk mengantisipasi hal tersebut," kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasi Humas, Aipda Apes Moki, S.H.

BACA JUGA:Kometmen Bersama Kunci Utama Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Sesuai aturan, merk beras yang beredar di pasaran wajib memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Hal itu bertujuan untuk menghindari beredarnya beras oplosan. 

Beras oplosan yang beredar di pasaran tentu merugikan masyarakat sebagai konsumen. Sebab kualitas beras oplosan jelas dibawah standar. Bahkan pemerintah pun ikut rugi jika beras oplosan banyak beredar di pasaran.

BACA JUGA:PT. CBS Diakuisisi PT. RCI, Karyawan Terkena PHK

"Pengawasan akan terus dilakukan. Soalnya mencegah beras oplosan beredar menjadi atensi kami pihak kepolisian sesuai intruksi pak Presiden," ujar Moki.

Selain mengecek merk, polisi juga memeriksa harga beras. Harga beras juga dipantau guna memastikan pedagang tidak menjual beras melebihi harga eceran tertinggi (HET).

BACA JUGA:Bangun Ekonomi Dari Desa, Berdayakan Kopdes Merah Putih

“Beras adalah kebutuhan pokok utama, makanya tidak boleh ada pihak yang menjual beras dengan harga melebihi batas kewajaran. Harga beras harus tetap stabil sehingga terjangkau dengan daya beli masyarakat,” tukas Moki. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan