Apkasindo Sesalkan DBH Sawit di Seluma Tak Direalisasikan

Ilustrasi-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Tahun 2024 Seluma menerima Dana Bagi hasil (DBH) kelapa sawit dari pemerintah pusat sebesar Rp 3,3 miliar.

Namun anggaran tersebut ternyata tidak direalisasikan sehingga harus dikembalikan ke kas negara.

BACA JUGA:Terus Berbenah, Ini Yang Dilakukan Pengelola PTM Kutau

Padahal dana itu harusnya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur dan kegiatan non fisik untuk meningkatkan hasil atau produksi kelapa sawit di Seluma.

Kegiatan fisik di antaranya membangun jalan menuju kawasan perkebunan kelapa sawit.

Sementara kegiatan non fisik meliputi pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan rencana daerah kelapa sawit berkelanjutan, pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), rehabilitasi hutan dan lahan, serta perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar pada jaminan sosial.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Dijadwalkan Serentak

Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Seluma, Jhon Midarling menyesalkan anggaran yang tidak terealisasi tersebut. Padahal jika direalisasikan, tentu akan sangat membantu petani kelapa sawit di Seluma.

"Kami sangat menyayangkan Dinas Pertanian tidak merealisasikan anggaran DBH. Dana ini seharusnya bisa digunakan untuk membantu petani sawit di Kabupaten Seluma," kata Jhon Midarling kepada wartawan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial membenarkan jika anggaran DBH tidak direalisasikan. Alasannya waktu sudah terlalu mepet sehingga tidak terkejar lagi.

BACA JUGA:Begini Modus Pria Paruh Baya di Bengkulu Selatan yang Tega Garap Anak Tiri

“Waktunya sudah sangat mepet, sehingga kesempatan untuk merealisasikan anggaran sudah sangat terbatas,” kata Arian Sosial.

Diketahui, Kabupaten Seluma merupakan salah satu daerah penerima DBH sawit terbesar di Provinsi Bengkulu setelah Bengkulu Utara dan Mukomuko.

DBH Sawit merupakan dana bagi hasil yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah dan atau turunannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan