6 Tahun Kabupaten Seluma Tak Dapat DAK Fisik Pertanian, Ini Penyebabnya
Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Selama enam tahun terakhir Pemkab Seluma tidak menerima kucuran Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan fisik bidang pertanian.
Persoalannya karena Kabupaten Seluma belum memiliki regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
BACA JUGA:Jalan Nasional Di Seluma Ditutup Dua Hari, Ini Alasanya
BACA JUGA:2025 Truk Kontainer Sampah Difungsikan
Tahun 2023 lalu Perda LP2B atau Perda Nomor 4 tahun 2023 disahkan. Sehingga Kabupaten Seluma baru berpeluang mendapatkan DAK bidang pertanian tahun 2025 atau tahun 2026.
Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial mengatakan, awal tahun 2024 lalu Dinas Pertanian Seluma melakukan audiensi serta pembahasan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sehingga dipastikan anggaran baru bisa dikucurkan pada tahun 2025 atau tahun 2026.
BACA JUGA:MPP Diresmikan, Puluhan Pelayanan Difungsikan
BACA JUGA:337 Usulan pemekaran Daerah Masuk Ke Kemendagri
"Untuk dana DAK fisik pertanian 6 tahun kita tidak mendapatkannya sejak tahun 2019 hingga 2024. Karena belum memiliki regulasi daerah yang mengatur tentang LP2B," kata Arian Sosial.
Setelah disahkannya perda LP2B pada tahun 2023, Distan Seluma diawal tahun 2024 telah melalukan audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait usulan dana DAK fisik pertanian.
BACA JUGA:Fasilitasi Warga Urus Kartu Jaminan BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Dewan Ingatkan Pentingnya Penataan Kawasan Perkotaan
"Insya Allah, registrasi kami sudah masuk ke Bappenas kerja sama dengan kementrian Pertanian melalui Biro Perencanaan.
Mudah mudah jika tidak di tahun 2025 mungkin di tahun 2026 sudah masuk lokasi prioritas, " ujarnya Arian Sosial