Fasilitasi Warga Urus Kartu Jaminan BPJS Kesehatan

PELAYANAN : Petugas Dinas Sosial melayani masyarakat-wawan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan sejak tahun lalu hingga saat ini gencar membantu masyarakat mengurus kartu jaminan BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Harapannya, dengan memiliki kartu jaminan pelayanan kesehatan warga dapat berobat gratis di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah. 

BACA JUGA:Pemkab Bedah 20 Unit RTLH Tahun Depan

BACA JUGA:Prioritaskan Penanganan Desa Lokus Stunting

Masyarakat yang belum terdata dalam program jaminan BPJS kesehatan tapi terdesak untuk berobat, dapat dilayani di RSUD Hasanuddin Damrah Manna atau Puskesmas dengan catatan segera melapor ke Dinsos Bengkulu Selatan untuk diterbitkan rekomendasi BPJS kesehatan.

"Untuk masyarakat agar segera melapor ke Dinsos jika memang membutuhkan rekomendasi maka akan dibantu untuk pembuatan kartu BPJS kesehatan," kata Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, M.Si.

BACA JUGA:Penetapan RKPDes Serang Bulan Tahun Anggaran 2025 Berjalan Lancar

BACA JUGA:Pembukaan Jambore Cabang III Kwarcab Bengkulu Selatan Sukses

Diakui Efredy, masih banyak masyarakat Bengkulu Selatan yang belum memiliki BPJS kesehatan. Terutama masyarakat kurang mampu dalam segi ekonomi.

"Dengan diterbitkannya BPJS kesehatan untuk masyarakat kurang mampu, secara langsung akan menjamin pelayanan kesehatan mereka," pungkas Efredy.

BACA JUGA:Irpom dan Sumur Bor Akan Dibangun di Sari Mulyo Melalui Dana CSR PLN

BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu Meningkat Signifikan

Untuk diketahui syarat mendapatkan kartu BPJS cukup bawa KTP dan KK setelah itu menghadap Bidang Fakir Miskin selanjutnya segera diproses datanya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan