Geledah Kantor Gubernur Bengkulu, Penyidik KPK Amankan Sejumlah Berkas

Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan di kantor Gubernur Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Pencairan TPG Triwulan IV Di Kaur Belum Ada Kepastian

Terkait terdapat 18 pejabat OPD Pemprov Bengkulu dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus ini, Rosjonsyah menyebut hal itu lumrah dilakukan penegak hukum. Ia berpesan kepada para pejabat yang dimintai keterangan agar bersikap koperatif. 

Sementara itu, usai melakukan pemeriksaan, KPK tampak membawa sejumlah berkas yang disimpan dalam dua koper dan juga tas. Pengeledahan terlihat berakhir pukul 13.30 WIB. 

BACA JUGA:Masyarakat Diajak Kelolah Sampah Agar Bernilai Ekonomis

Seperti diketahui, KPK telah memeriksa 18 pejabat Pemprov Bengkulu sbagai saksi. Yakni dua Kepala Biro, dua Kepala Badan, dan empat Kepala Dinas berinisial AM, YK, DS, MR, H, SY, FEP, dan SD.

Lalu pemeriksaan dilanjutkan kepada 10 saksi lainnya. Yakni TS selaku Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, SR selaku Kadisnaker Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Terjerat Kasus Sabu-sabu, Dua Bersaudara Ditangkap Polres Seluma

Lalu E yang menjabat Kabid PKTI BPSDM Provinsi Bengkulu, BAS yang menjabat Kadishub Provinsi Bengkulu, MRA selaku Kadinkes Provinsi Bengkulu.

Kemudian AT selaku Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, JH sebagai Kepala Badan Penghubung Provinsi Bengkulu. Lalu YS yang menjabat Kadis Perkim Provinsi Bengkulu, MS selaku Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta AMW yang menjabat Dirut RSM Yunus Bengkulu. (cia) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan