Geledah Kantor Gubernur Bengkulu, Penyidik KPK Amankan Sejumlah Berkas

Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan di kantor Gubernur Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan sejumlah ruangan di kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (4/12/2024).

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Bengkulu non aktif berinisial RM.

BACA JUGA:Meski Sempat Diinterupsi Rapat Pleno KPU Bengkulu Selatan Selesai Gusnan-Ii Sumirat Ditetapkan Suara Terbanyak

Ada tiga ruangan yang diperiksa, yakni ruangan Gubernur Bengkulu, ruang kerja Sekda Provinsi Bengkulu dan ruangan Biro Umum.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan pengeledahan yang dilakukan.

"Betul, sedang ada kegiatan KPK di kantor Gubernur Bengkulu," kata Tessa, melalui pesan WhatsApp.

Pemeriksaan dimulai pukul 09.30 WIB pertama dilakukan di ruangan Sekda Provinsi Bengkulu sekitar 30 menit. Penyidik KPK didampingi Plh Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi.

BACA JUGA:Mendagri Dijadwalkan ke Bengkulu, Ini Agendanya

Usia mengeledah ruangan Sekda, Penyidik berpindah ke ruangan Gubernur Bengkulu yang berada di lantai 3.

Pengeledahan tidak berlangsung lama dan penyidik KPK berpindah ke ruangan Biro Umum. Sementara aparat kepolisian bersenjata lengkap tampak bersiaga di lokasi. 

BACA JUGA:Waspadai Lonjakan Laju Inflasi Jalang Nataru

Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengatakan, ada dua ruangan yang dalam kondisi disegel KPK dan dilakukan pemeriksaan. Rosjonsyah mengaku hal itu adalah ranahnya KPK.

"Iya itu tugas KPK. Tadi ruangan yang disegel saja yang diperiksa. Ruangan Gubernur dan Sekda," kata Rosjonsyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan