Pelamar Minim, BKD Akan Konsultasi ke Menpan RB

Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU – Formasi tenaga kesehatan untuk seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi bengkulu tahun 2024 minim pelamar.

Dari 100 formasi yang tersedia hanya 38 pelamar. Menindaklanjuti hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu berencana akan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). 

BACA JUGA:Nelayan Meninggal Dipantai Punya Riwayat Hipertensi, Keluarga Menolak Autopsi

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, konsultasi itu dilakukan terkait apakah formasi tersebut bisa dialihkan atau tidak. "Kita masih konsultasi dengan pihak MenPAN-RB apakah bisa dialihkan, atau bagaimana," kata Gunawan, Jumat (25/10).

BACA JUGA:Keluarga Korban Kecelakaan Di Seluma Dapat Santunan Rp 50 Juta

Gunawan mengatakan, pendaftaran PPPK untuk gelombang 1 telah ditutup pada 20 Oktober 2024. Saat ini BKD masih melakukan verifikasi berkas syarat pendaftaran bagi pelamar hingga 29 Oktober. Hasil verifikasi itu akan disampaikan pada pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.

BACA JUGA:Kembali Naik, Harga TBS Sentuh Rp2580 Per Kilogram

"Kalau sekarang yang belum ada pelamarnya, maka kita konsultasikan dulu," ujar Gunawan.   Dalam seleksi PPPK tahun ini, Pemprov Bengkulu mendapatkan 400 formasi guru, 100 tenaga kesehatan dan 100 lagi tenaga teknis ditujukan bagi Pelamar Prioritas, termasuk Pelamar Prioritas Guru, D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang tercatat di database BKN, serta tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan