Serahkan Bukti Pemotongan Dana PIP, Kadisdikbud Bengkulu Selatan Ke Kemendikbudristek

Sekda Bengkulu Selatan Sukarni MSI bersama Plh Kepala Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Lusi Wijaya, M.Pd dalam waktu dekat akan berangkat ke Kemendikbudristek RI.

Jika tidak ada halangan, Lusi akan berangkat Senin (7/10/2024), yujuannya menyerahkan bukti dugaan pemotongan dana PIP siswa kurang mampu di Bengkulu Selatan. Saat ini, pihak Disdikbud Bengkulu Selatan sudah menyiapkan bukti berupa berkas  dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

BACA JUGA:Wak Demin: Saya Siap Dipanggil dan Berikan Klarifikasi

 “Insya Allah hari Senin (7/10/2024) saya dan tim berangkat ke Kemendikbudristek RI. Pertama akan tunjukkan bukti-bukti dugaan pempotongan PIP yang selama ini diresahkan masyarakat, lalu untuk berkoordinasi terkait regulasi pembentukan tim penarikan dana PIP dari penerima,” ujarnya kepada Rasel, Jumat (4/10/2024) sore.

BACA JUGA:Ingat! Bawa Senjata Tajam di Tempat Umum Bisa Dipenjara 10 Tahun

Lanjut Lusi, pihaknya sama sekali tidak ragu atas apa yang akan dilaporkan tersebut. Sebab, tindak pemotongan beasiswa PIP yang diduga dilakukan oknum sangat menciderai dunia pendidikan di Bengkulu Selatan. Pertama, pihak sekolah tertuduh menjadi aktor di balik pemotongan.

BACA JUGA:Paman Cabul Bantah Setubuhi Keponakan, Hasil Visum Terjadi Kerusakan Organ Intim

Lalu Disdikbud juga tertuduh menjadi pihak yang memerintahkan. Oleh karena itu, Lusi kembali menegaskan bahwa pihak Disdikbud Bengkulu Selatan ataupun sekolah tidak pernah melakukan itu.

“Jadi ini harus dibuka sejelas-jelasnya, siapapun aktor di balik perbuatan ini harus ditindak. Karena itu sudah merugikan negara sekaligus masyarakat. Jangan sampai ini selalu terjadi dan malah merugikan. Musuh terbesar pendidikan itu adalah pembodohan,” jelas Lusi.

BACA JUGA:Setubuhi Pacar di Pondok, Pelajar Madrasah Dibekuk Polisi

Masih kata Lusi, pihaknya telah mengantongi seluruh daftar penerima PIP nama yang diduga dipotong beasiswanya. Sehingga dia berharap hal itu harus dibuktikan di pengadilan. Kedepan Lusi berharap ada pembenahan total di semua sektor. Jika ada oknum yang mempolitisir program PIP maka harus ditindak.

“Ini perbuatan zalim dan membodohkan masyarakat, masa bantuan orang miskin masih dipotong. Ini merusak moral dan menjatuhkan harkat serta martabat masyarakat penerima PIP,” beber Lusi.BACA JUGA:Kades Suka Bandung Seginim Kembali Diaktifkan

Sekedar mengingatkan, sebelumnya publik di Kabupaten Bengkulu Selatan dihebohkan dengan  isu dugaan pemotongan dana beasiswa PIP oleh oknum. Adapun besaran potongan mulai dari Rp25 ribu hingga Rp100 ribu terhadap setiap penerima.

BACA JUGA:Pengakuan Nelayan Hilang Kontak: Kekurangan Bekal, Alat Komunikasi Tidak Ada

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan