Setubuhi Pacar di Pondok, Pelajar Madrasah Dibekuk Polisi

DIAMANKAN: Tersangka persetubuhan anak di bawah umur diamankan polisi-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Salah seorang pelajar madrasah di Kaur berinsial DR (18) warga Kecamatan Kaur Selatan dibekuk personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur, Kamis 3 Oktober 2024 malam.

DR dibekuk lantaran diduga telah mencabuli salah seorang pelajar yang masih berusia 13 tahun. Korban merupakan pacar tersangka. 

BACA JUGA:Kades Suka Bandung Seginim Kembali Diaktifkan

Peristiwa itu terjadi pada 9 Agustus, dua bulan lalu. Kemudian baru dilaporkan orang tua korban ke Polres Kaur pada 6 September 2024.

Setelah mendapat laporan polisi langsung bergerak membekuk tersangka. Saat ini Pelajar yang masih duduk di bangku kelas XI tersebut meringkuk di sel tahanan. 

"Modusnya mengajak korban ke salah satu pondok sawah di kawasan Kota Bintuhan, kemudian korban yang masih bawah umur ini disetubuhi, korban dan tersangka sama-sama pelajar," kata  Kapolres Kaur Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, S.Th, M.Th, kepada awak media saat menggelar pres release, Jumat 4 Oktober 2024.

BACA JUGA:Publik Menilai Kemungkinan PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo Makin Kuat

Awalnya tersangka mengajak korban keluar rumah. Kemudian korban dibawa ke pondok sawah warga. Nah di pondok itulah korban diduga disetubuhi oleh tersangka.

Akibat ulahnya itu tersangka terancam dijerat pasal berlapis yakni pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak, dan UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan hukuman pidana penjara diatas 5 tahun.

BACA JUGA:Wak Demin: Saya Siap Dipanggil dan Berikan Klarifikasi

"Tersangka sudah kita periksa dan mengakui perbuatannya," tegas Kasat. Sementara itu DR mengaku terobsesi lantaran sering menonton video tak senonoh melalui handphone.

Setelah kenal dengan korban melalui cating di medsos kemudian Ia merayu korban hingga pacaran dan membawa korban ke pondok."Saya menyesal pak. Saya melakukannya hanya satu kali pak," ujarnya. (jul)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan