Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berintegritas, Bupati Bengkulu Selatan Tandatangani IEPK

Bupati Bengkulu Selatan menandatangani IEPK dengan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu-wawan-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparansi, akuntabilitas dan pencegahan korupsi, menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin bersama Wakil Bupati (Wabup), Yevri Sudianto menandatangani Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) antara BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Bersama Satlantas, Satpoldam Siap Tertibkan Siswa Pengguna Knalpot Brong

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Bengkulu, Sugimulyo beserta tim, Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Kepala BKPSDM, kepala BKD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H.Rifai Tajuddin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian dan pendampingan dari BPKP terhadap Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Terima kasih atas kehadiran dan perhatian dari tim BPKP Perwakilan Bengkulu untuk Bengkulu Selatan yang lebih baik. Kami berharap, apa yang kita lakukan hari ini membawa Bengkulu Selatan menjadi lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kami juga menitipkan diri agar Bengkulu Selatan tetap menjadi binaan dari BPKP Perwakilan Bengkulu,” ungkap Bupati.

BACA JUGA:Dinas Satpoldam Bengkulu Selatan Akam Cek Kesiapan Armada Pemadam Mini di Desa

Dikatakan Bupati, dengan penandatanganan IEPK ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam memperkuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi, menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Semoga kedepan pengelolaan pemerintahan daerah semakin baik," pungkasnya.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan