Seluma Dapat Jatah 100 Unit Kuota Pengentasan RTLH

PENDATAAN : Kepala Dinas Perkimhub Seluma ikut mendata RTLH di Desa BP II Kecamatan Sukaraja -fauzan-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah melakukan pemaparan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Seluma tahun ini menerima kuota pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni (LH) sebanyak 100 unit.
Kuota pengentasan RTLH ini segera direalisasikan oleh Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:KPU Tetapkan 18 Lokasi Kampanye dan 7 Titik Zona Hijau

BACA JUGA:Gelar Pertemuan Rutin, DWP Bengkulu Selatan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma, Erlan Suadi mengatakan mulai awal Oktober, pengentasan RTLH 2024 akan segera memulai pengerjaan.
“Untuk Seluma saat ini mendapatkan kuota 100 unit untuk pengentasan RTLH. Sebentar lagi akan dilaksanakan oleh Satker Perumahan Provinsi Bengkulu,” tegas Erlan.

BACA JUGA:Para ASN Pemkab Bengkulu Selatan Diingatkan Bayar ZIS

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan Aisyiyah Bersinergi Cegah Stunting

Erlan mengatakan setiap rumah akan mendapatkan anggaran Rp 20 juta. Namun anggaran tersebut diberikan dalam bentuk material senilai Rp 17,5 juta. Serta Rp 2,5 juta uang tunai untuk upah pekerja yang merehab rumah tersebut.
Data Dinas Perkimhub Seluma mencatat terdapat 5.500 unit RTLH di Seluma. Namun 3.800 unit RTLH sudah mendapatkan rehab menjadi layak huni.

BACA JUGA:KPU Kembali Gunakan Sirekap di Pilkada 2024, Jamin Lebih Baik

BACA JUGA:Saber Pungli Pelototi Tahapan Seleksi CPNS Seluma

“Masih ada ribuan unit yang belum dientaskan. Dari 5.500 unit yang sudah dientaskan baru 3.800 unit,” pungkas Erlan.

(rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan