KPU Kembali Gunakan Sirekap di Pilkada 2024, Jamin Lebih Baik

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik -Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menegaskan KPU kembali akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pilkada serentak 2024.

Dia mengatakan, Sirekap telah dipersiapkan lebih baik operasionalnya ketimbang saat pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 lalu.

BACA JUGA:Digaji Rp 800 Ribu, Jumlah Pelamar PTPS Belum Mencukupi Kebutuhan

Artinya nanti perolehan suara setiap pasangan calon kepala daerah akan masuk dan dientri melalui sirekap.

"Sirekap akan digunakan kembali. Dan pada kesempatan ini kami sampaikan, kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan yang signifikan dari sistem komputasi," kata Idham dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Idham menjelaskan, data yang ditampilkan pada Sirekap Pilkada 2024 nantinya adalah Formulir C1. Dia menyebut tampilan data akan menggunakan format PDF.

BACA JUGA:6 Tersangka Pelaku Kejahatan Diringkus, Kapolres Bengkulu Selatan Sampaikan Pesan Ini

"Data yang akan ditampilkan untuk informasi publik adalah formulir C Hasil, tidak ada tabulasi tingkat kabupaten/kota. Untuk tingkat kecamatan yang akan kami tampilkan adalah formulir B-Hasil KWK dan seterusnya. Jadi data yang akan kami tampilkan dalam bentuk image atau PDF adalah hasil rekapitulasi," kata dia.

Idham juga mengklaim pihaknya telah memperbaiki bandwitdh sehingga traffic sistemnya lebih baik.

BACA JUGA:Sebelum Cuti Kampanye, Bupati Bengkulu Selatan Minta Petani Manfaatkan Waktu Jeda Tanam

Perbaikan tersebut, kata dia, meningkatkan kemampuan pembacaan Sirekap sehingga menambah tingkat akurasinya. "Waktu kami simulasi di Depok dan Maros, akurasinya mencapai 99 persen. Kami yakini ke depan akan lebih baik," katanya. 

Diketahui pada Pilpres lalu, Sirekap sempat dipermasalahkan. Bahkan beberapa pihak sempat menyebut data yang ditampilkan di Sirekap tidak akurat.

BACA JUGA:Perdana Ngantor di BS, Pjs Bupati Ingatkan ASN Jaga Netralitas dan Bijak Bermedsos

Ada juga pihak yang menyebut jika sistem ini masih banyak kekurangannya sehingga menimbulkan keraguan pada penghitungan perolehan suara. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan