KPU Tetapkan 18 Lokasi Kampanye dan 7 Titik Zona Hijau
Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom MM-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Masa Kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kaur telah tiba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur melalui keputusan nomor 683 tahun 2024 menetapkan 18 lokasi kampanye di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur.
Kemudian menetapkan 7 titik zona hijau atau lokasi larangan untuk dipasang atribut kampanye.
BACA JUGA:Fuso Terbalik, Arus Lalu Lintas Macet Sepanjang Satu Kilometer
Sesuai dengan keputusan KPU tersebut hanya di Kecamatan Tetap tidak ada lokasi kampanye. Kecamatan Nasal, Maje dan Kaur Tengah masing masing terdapat dua titik. Sedangkan 12 kecamatan lainnya masing masing satu titik.
"Sudah kami sampaikan kepada masing-masing tim pemenangan pasangan calon terkiat keputusan KPU mengenai titik kampanye dan lokasi yang dilarang," ujar Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom MM, Rabu (25/9).
Sedangkan 7 titik zona hikau yakni jalan protokol, taman kota, sarana prasarana umum, komplek perkantoran padang kempas, gedung perkantoran milik pemerintah, rumah dinas milik pemerintah dan seluruh persimpangan baik simpang tiga dan simpang 4 jalan nasional.
BACA JUGA:Saber Pungli Pelototi Tahapan Seleksi CPNS Seluma
"Untuk sarana prasarana umum itu tiang gardu listrik dan telepon, tugu momen bersejarah, TPU, jembatan, rambu-rambu lalu lintas, lingkungan pekarangan terminal angkutan.
Kemudian ditempel dipaku pada pelindung ditepi jalan raya, tempat ibadah, rumah sakit pelayanan kesehatan, gedung lembaga pendidikan, pasar dan juga kantor desa," ujarnya.
Mengenai jadwal kampanye, KPU membagi tiga zona dengan sistem bergilir masing-masing tiga kandidat yakni zona 1 Kecamatan Kaur Selatan, Kinal, Padang Guci Hulu, Semidang Gumay dan Nasal.
BACA JUGA:Digaji Rp 800 Ribu, Jumlah Pelamar PTPS Belum Mencukupi Kebutuhan
Sementara zona 2 yakni Kecamatan Maje, Lungkang Kule, Kaur Utara dan Muara Sahung. Sedangkan Zona 3 yakni Kecamatan Kaur Tengah, Padang Guci Hilir, Tanjung Kemuning, Luas dan Kelam Tengah. (jul)