Tak hanya itu, Sugianto juga mengeluhkan kondisi pondasi belakang rumahnya yang sudah bergeser dari posisi semula. Bahkan, dia menyebut sudah terjadi patahan di bagian pondasi dapur dan kamar mandi.
BACA JUGA:Semua Harus Terlibat Dukung Potensi Bidang Pertanian
“Di bagian slop atas juga retak, bahkan besinya sudah nampak. Saya khawatir nanti rumah saya rusak parah, makanya saya minta itikad perusahaan untuk segera datang ke sini,” bebernya.
Sugianto lantas mengancam pihak perusahaan untuk memperkarakan hal itu jika tidak segera ditanggapi.
Menurutnya, sebelum kegiatan proyek negara dilaksanakan, harus ada kajian mendasar terkait social masyarakat, dampak lingkungan maupun keamanan warga sekitar agar tidak terjadi konflik dan merugikan pihak tertentu.
BACA JUGA:177 Kades di Seluma Dikukuhkan 8 Tahun, BPD Menyusul
“Secara pribadi saya senang dengan proyek ini, tapi kalau seperti ini sudah sangat merugikan. Perusahaan harus kompensasi rumah saya, ini tempat tinggal saya dan saya harus merasa aman,” pungkasnya.
Kerugian serupa dialami oleh Suswadi, warga Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna.
Proyek peningkatan badan jalan yang dilaksanakan pemerintah malah merusak tembok pagar lahan miliknya.
BACA JUGA:Desa Air Teras Segera Merdeka Sinyal
Kerusakan akibat pekerja yang melakukan pemadatan tanah, tidak hati-hati sehingga batu besar yang berusaha dipadatkan ke tanah malah menghantam pondasi tembok pagar.
BACA JUGA:Setelah Dibentuk, Ini Nama Ketua Fraksi DPRD Seluma
“Jelas saya rugi, tapi waktu ditanya bagaimana solusinya kepada pekerja, malah diminta menemui bosnya. Masalahnya, bos yang disebutkan pengawas proyek itu sudah meninggal dunia, bearti dia menyuruh saya bertanya ke kuburan atau nyuruh saya mati juga,” kelakar Suswadi. (rzn)