Tahun Anggaran Segera Berakhir, DPRD Bengkulu Selatan Ingatkan Proyek Pembangunan Selesai Tepat Waktu
PROSES: Salah satu lokasi proyek pembangunan di Bengkulu Selatan yang masih dalam proses pekerjaan-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut, MM, mengingatkan seluruh pihak terkait agar mempercepat penyelesaian proyek pembangunan.
Hal itu mengingat waktu efektif tahun anggaran 2025 hanya tersisa sekitar satu bulan setengah, sementara sejumlah proyek masih berjalan dan membutuhkan percepatan.
BACA JUGA:Hadiri RUPS, Bupati Bengkulu Selatan Dukung Penuh Langkah Strategis Bank Bengkulu
Menurut Dodi, seluruh pekerjaan fisik yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bengkulu Selatan maupun proyek yang bersumber dari APBN harus benar-benar diawasi ketat agar tidak menimbulkan keterlambatan penyelesaian.
DPRD tidak ingin ada proyek yang berujung putus kontrak atau terbengkalai akibat lemahnya pengawasan maupun keterlambatan progres dari pihak kontraktor.
“Kami mengingatkan seluruh OPD teknis untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal. Jangan sampai ada proyek yang mepet atau bahkan gagal selesai karena kelalaian. Dengan sisa waktu yang sangat terbatas, semua pihak harus bekerja lebih sigap dan profesional,” pinta Dodi.
Politisi Partai Golkar ini juga mendorong kontraktor pelaksana untuk meningkatkan ritme kerja dan menambah personel bila diperlukan.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Minta Pejabat Baru Tancap Gas, Pimpinan OPD yang Kosong Harus Segera Diisi
Menurutnya, percepatan bukan berarti mengabaikan kualitas bangunan, tetapi mengelola waktu dan sumber daya secara efektif agar pembangunan dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai target.
Dodi menyebut bahwa pangawasan lintas sektor sangat diperlukan, termasuk koordinasi yang proaktif antara OPD dan pihak penyedia jasa.
Setiap kendala di lapangan, baik terkait teknis, cuaca, maupun ketersediaan material, harus segera dipetakan dan ditangani agar tidak menjadi hambatan di akhir tahun anggaran.
“DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terus intens memantau progres pembangunan. Jika ada proyek yang dinilai lambat, kami minta OPD melakukan evaluasi segera. Jangan menunggu sampai waktu habis,” tambahnya.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Perintahkan Pasar Ampera Harus Berbenah
Dodi menegaskan bahwa penyelesaian tepat waktu bukan sekadar tuntutan administrasi, tetapi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan infrastruktur yang layak bagi masyarakat Bengkulu Selatan.