radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu sudah melakukan penilaian aset kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Bengkulu Selatan yang sudah rusak.
Dalam waktu dekat ini kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang sudah rusak itu akan dilelang.
BACA JUGA:Akreditasi dan Jumlah Siswa Tentukan Status Penerima DAK
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Adil, ST disampaikan Kabid Aset, Bahidin M.Si mengatakan, usulan pelelangan kendaraan dinas baik roda empat dan roda dua sudah ditindaklanjuti oleh KPKNL Bengkulu dengan melakukan penilaian aset yang akan dilelang.
Namun OPD yang berkewajiban ikut lelang harus membuat berita acara terkait kelengkapan kendaraan seperti STNK hilang dan sebagainya.
BACA JUGA:Penerima TPG Jangan Jumawa, Tunjangan Bisa Dihentikan Karena Ini…
BACA JUGA:Peluang CPNS di IKN Masih Terbuka, Ada Formasi Lulusan SMA dan SMK, Gaji Bisa Mencapai Rp 7 Juta
"Lelang ini jangan sampai merugikan pemda Bengkulu selatan maupun pihak yang mengambil lelangan," jelas Bahidin.
Diketahui kendaraan dinas yang akan dilelang jumlahnya sekitar 30 unit. Terdiri kendaraan roda dua dan roda empat. “Bagi masyarakat yang ingin ikut lelangan kami persilakan untuk mengikutinya secara online,” pungkas Bahidin. (one)