Kendaraan Dinas Harus Ditertibkan, Keberadaan dan Peruntukkan Harus Jelas
Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Siptin-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan diminta untuk segera menertibkan aset kendaraan dinas. Pasalnya banyak kendaraan dinas yang tidak jelas keberadaannya dan dinilai salah peruntukkan.
“Banyak kendaraan dinas yang mungkin salah peruntukkan. Jadi saya harap Bupati dapat melakukan penertiban dan pendataan kendaraan dinas dengan baik,” tegas Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Siptin.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Akan Sulap Kawasan Gedung Pemuda dan Lapangan Basket Jadi Alun-alun
Siptin mengaku hal ini merupakan dukungan terhadap tujuan mulia Bupati Rifai Tajudin yang menolak pembelian mobil dinas baru.
Sebelumnya Bupati mengaku tidak memerlukan mobil dinas baru karena anggaran pembelian mobil dinas dapat dialihkan ke sektor yang lebih penting. Terutama pembelian mobil pengangkut sampah.
“Pak Bupati kan tidak akan membeli mobil dinas baru. Sementara pak Wabup memang belum ada mobil dinas. Makanya kendaraan dinas milik daerah harus ditertibkan, harus diketahui keberadaannya,” tegas Siptin.
Jika kendaraan dinas jelas datanya, lanjut Siptin, maka mobil dinas untuk Wakil Bupati bisa menggunakan kendaraan dinas yang sudah ada dan kondisinya masih layak. Daerah tidak perlu menganggarkan pembelian kendaraan dinas lagi.
BACA JUGA:Pulau Enggano Dapat Jatah Sawah Baru Rp25 Miliar, Gubernur Helmi Siap Resmikan Juli Ini
“Kalau ada kendaraan dinas yang masih bagus dan layak, itu bisa digunakan untuk mobil dinas operasional pak Wabup.
Jangan sampai aset kendaraan dinas milik daerah dikuasai oleh orang yang tidak berhak,” tegas politisi PAN ini. (yoh)