Seluruh Paslon Kepala Daerah di Bengkulu Bebas Narkoba

Rabu 04 Sep 2024 - 19:28 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) memastikan sebanyak 54 bakal calon kepala daerah di Provinsi Bengkulu dinyatakan bebas dari narkoba.

Sebanyak 54 Paslon tersebut terdiri dari Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota.  

BACA JUGA:BNNP Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Marjuki mengatakan, seluruh Paslon dinyatakan lulus dan bebas dari narkotika. "Semuanya tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba," kata Marjuki, Rabu (4/8).

Namun, dari paslon tersebut, BNNP menemukan dua orang yang terpantau menggunakan Benzodiazepine (BZO) dan MOP. Marjuki menyebut, keduanya adalah bupati dan wakil bupati dengan wilayah yang berbeda.

BACA JUGA:SPBU Ibul Kewalahan Layani Nelayan, Pengendara Curiga Lebih Dahulukan Jerigen

Dari hasil pemeriksaan, diketahui, kandungan itu didapat karena keduanya mengonsumsi obat yang ditunjukkan dengan surat dokter.

"Jadi ada resep dokternya. Dan itu memang diperbolehkan dan sah secara hukum," kata Marjuki.  

Marjuki tidak menyebut daerah mana asal bupati dan wakil bupati itu. Menurutnya, surat keterangan itu dikeluarkan dari rumah sakit di Jakarta.

BACA JUGA:RSUD Kaur Kekurangan 7 Dokter Spesialis

Bacalon tersebut membeli ari resep dokter dan biasanya untuk stres dan tekanan - tekanan. "Semua ada surat - suratnya, dan tidak ada masalah," kata Marjuki. (cia)

Kategori :