Verfak Dokumen Bapaslon, KPU Datangi PN, Polda Hingga Kampus

Selasa 03 Sep 2024 - 18:03 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, KPU Kaur mulai melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Kaur 2024.

Tim verifikasi yang beranggotakan KPU Kaur, Bawaslu Kaur, Pengadilan Negeri Bintuhan,  Polres Kaur dan Cabdindik Kaur mulai melakukan verfak dengan mendatangi sejumlah instansi,

BACA JUGA:Aplikasi E-Kerja Mulai Diberlakukan

BACA JUGA:Sabar…! Unsur Pimpinan DPRD Kaur Belum Bisa Dapat Mobnas

yakni Pengadilan, Polda, Kampus, SMA sederajat hingga kantor pajak. Verfak ini dilakukan untuk memastikan data yang diserahkan Bapaslon memang benar adanya. 

"Ada beberapa anggota tim yang berangkat, semaunya melakukan verifikasi sesuai dengan bidangnya masing-masing," kata Komisioner Bawaslu Kaur, Titi Firda Kusni, SH.I Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) kepada Rasel Selasa, (3/9/2024).

BACA JUGA:Tujuh Fraksi Terbentuk, DPRD Buka Tutup Masa Sidang

BACA JUGA:Kantor Perwakilan BP2MI Bengkulu Resmi Dibuka

Dikatakannya tim sendiri mendatangi dua PN yakni PN Medan untuk memastikan surat keterangan tidak sedang pailit yang diajukan oleh ketiga pasang bapaslon adalah benar.

Kemudian juga mendatangi Polda Jabar untuk mengecek SK pensiun salah satu paslon apakah sudah ada atau belum.

BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dilantik

BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Pelayanan, DPM-PTSP Bengkulu Selatan Gelar Rapat Evaluasi

Selain itu juga mendatangi beberapa universitas ditempat bapaslon menganyam pendidikan untuk memastikan apakah ijazah yang dilampirkan sudah benar. 

"Saat ini tim masih bekerja terbagi menjadi tujuh kelompok, di dalamnya ada Bawaslu Kaur," ujarnya.

Tahapan verfak ini penting untuk memastikan data yang disampaikan bapaslon sudah sesuai dengan data yang sebenarnya.

Kategori :