Usai Dilantik, Dewan Baru Sudah Gajian Mulai September

Minggu 01 Sep 2024 - 19:39 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024 - 2029 akan dilantik pada 2 September 2024.

Setelah dilantik, anggota dewan baru tersebut akan mendapatkan gaji mulai September 2024.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Raih Penghargaan Polda Terbaik

Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu Erlangga mengatakan pemberian gaji para anggota dewan terpilih, akan diberikan terhitung sejak dilakukan pelantikan sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.

"Gaji pertama kita berikan mulai di September, karena setelah pelantikan mereka sudah sah menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu," kata Erlangga.

BACA JUGA:RSM Yunus Bengkulu Siap Jadi Rujukan Tangani Cacar Monyet

Erlangga mengatakan, pelantikan dewan terpilih sudah siap dilaksanakan. Selain persiapan pelantikan, fasilitas pendukung kinerja anggota dewan juga dipastikan sudah siap.

Hanya saja untuk pemberian fasilitas kinerja seperti halnya para pimpinan dewan masih harus menunggu pimpinan definitif.

"Saat pelantikan menggunakan pimpinan sementara dulu, dan panjang waktunya untuk menyiapkan kelengkapan dewan, sampai nanti penetapan pimpinan definitif," katanya.

BACA JUGA:DPS Pilgub Bengkulu 1,5 Juta Jiwa, Bisa Bertambah Atau Berkurang

Proses perubahan dari pimpinan sementara ke definitif, kata Erlangga, membutuhkan waktu yang cukup panjang karena perlu mempersiapkan beberapa hal, terutama alat kelengkapan dewan (AKD).

"Kita terlebih dahulu mempersiapkan kelengkapan dewan, komisi, ketua Badan Legislatif, Badan Kehormatan serta ketua fraksi-fraksi," pungkasnya. (cia)

Kategori :