Anggota DPRD Dari Partai Nasdem Terancam Sanksi Berat

Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Salah seorang anggota DPRD Seluma dari Partai Nasdem, Iwan Harjo terancam sanksi berat. Hal ini setelah Iwan Harjo sudah tiga kali tidak mengikuti rapat paripurna.

Padahal di dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Seluma Pasal 9 ayat 7 dijelaskan bahwa anggota DPRD Seluma yang tidak hadir pada rapat paripurna atau rapat umum lainnya lebih dari 3 kali maka akan dikenakan sanksi berat. 

BACA JUGA:Rumah Keluarga Balita Penderita Cacingan DirehabBACA JUGA:Rumah Keluarga Balita Penderita Cacingan Direhab

Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar mengatakan bahwa Pimpinan DPRD Seluma akan meminta Badan Kehormatan DPRD Seluma segera memanggil Iwan Harjo serta melakukan sidang etik.

"Untuk menjaga marwah DPRD Seluma maka pimpinan DPRD Seluma akan meminta BK agar memanggil Iwan Harjo. Untuk kemudian dilakukan sidang etik.

Karena yang bersangkutan sudah lebih dari 3 kali tidak hadir pada rapat paripurna. Padahal aturannya jelas didalam Tatib DPRD Pasal 9 ayat 7 bagi yang tidak hadir lebih dari 3 kali bisa diberikan sanksi berat," ujar Samsul Aswajar.

Samsul mengatakan nanti setelah BK selesai memeriksa dan melakukan sidang etik. Maka selanjutnya BK akan menyampaikan hasil pemeriksaan ke pimpinan DPRD Seluma. Serta pimpinan DPRD Seluma akan menyurati parpol. Agar bisa mengambil langkah dan penindakan tegas. 

BACA JUGA:Selain Dua Anaknya Prengky Warga Seluma Juga Terinfeksi Cacing Gelang

"Jadi nanti pimpinan DPRD Seluma yang akan mengirimkan surat ke partai. Agar partai bisa memberikan sanksi tegas dan berat kepada anggota DPRD Seluma yang bersangkutan," pungkas Samsul Aswajar. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan