radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Persiapan pelantikan 25 Anggota DPRD Kaur terpilih sudah maksimal. Dijadwalkan hari ini anggota DPRD Kaur periode 2024-2029 dilantik melalui sidang paripurna istimewa.
Namun satu dari 25 Anggota DPRD Kaur yang akan dilantik tidak bisa menghadiri sidang paripurna istimewa DPRD Kaur. Yang bersangkutan masih menjalani masa penahanan di Rutan kelas II B Manna karena berstatus tahanan jaksa atas kasus dugaan korupsi.
BACA JUGA:Dilantik Jadi Anggota Dewan, Yaumil: Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Namun anggota DPRD Kaur terpilih berinisial SDR tersebut tetap akan dilantik sebagai wakil rakyat. Hanya saja, pelantikan dilakukan secara daring.
Kemarin 28 Agustus 2024 sekretariat DPRD Kaur sudah menggelar gladi bersih dan memastikan proses persiapan pelantikan berjalan sesuai jadwal.
BACA JUGA:25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Dilantik, Pimpinan Definitif Masih Kosong
"Jadi hasil koordinasi rencananya gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sendiri yang akan hadir, 24 anggota DPRD akan dilantik langsung sementara satu orang akan dilantik melalui zoom," kata Kabag Humas DPRD Kaur Endang Fitriani, SH kepada Rasel Rabu 28 Agustus 2024.
BACA JUGA:Jadi Dewan Diusia 26 Tahun, Fikri Akan Suarakan Aspirasi Anak Muda
Terkait salah satu anggota DPRD terpilih yang terkandung kasus pidana dan saat ini menjadi tahanan jaksa. Hasil koordinasi dengan Kejari Kaur yang bersangkutan diperbolehkan dilantik melalui zoom.
"Jadi pelantikannya melalui zoom satu orang dan 24 orang lainnya dilantik langsung," tegasnya.
BACA JUGA:3 Bapaslon Daftar di Hari yang Sama, Rifai Pagi, Elva Siang, Reskan Sore
Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH melalui Kasi Pidsus Bobby Muhamad Ali Akbar, SH dikonfirmasi membenarkan bila salah atau anggota DPRD terpilih berinisial SDR sampai saat ini masih berstatus sebagai tahanan jaksa, berkasnya belum P21.
"Statusnya saat ini masih tahanan kami (Jaksa) berkasnya belum dilimpahkan," tegasnya.
BACA JUGA:Naik “Plangkin” Bapaslon Hernop Daftar ke KPU Kaur
Sebagai mana diketahui tersangka SDR bersama empat orang lainnya diduga terlibat kasus korupsi pembangunan pasar Inpres tahun 2022 dan menyebabkan kerugian Negara Rp 600 juta. Dari lima TSK itu tiga diantaranya ASN sementara satu orang lainnya wiraswasta.