Setelah PKB, Giliran PKS Akan Berikan B1 KWK Untuk Erjon

Selasa 20 Aug 2024 - 14:15 WIB
Reporter : Ahmad Fauzan
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Setelah sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan rekomendasi resmi berupa formulir B1 KWK sebagai syarat untuk mendaftar ke KPU.


Pasangan Erwin Octavian dan Jonaidi akan menerima rekomendasi formulir B1 KWK dari DPP PKS-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Dijadwalkan hari ini Selasa (20/8) Pasangan Erwin Octavian dan Jonaidi akan menerima rekomendasi formulir B1 KWK dari DPP PKS di Jakarta.
Erwin Octavian mengatakan, dirinya optimis diusung oleh 6 parpol dengan jumlah 19 kursi di DPRD Seluma.

BACA JUGA:Masa Jabatan Menghitung Hari, DPRD Seluma Kebut Pembahasan RAPBD Perubahan

BACA JUGA:Pengelolaan DDTS, Pemprov Bengkulu Libatkan Pihak Ketiga

"Satu persatu partai yang sudah berkomitmen untuk memberikan dukungan sudah memantapkan dukungan dengan memberikan formulir B1 KWK yang akan digunakan untuk mendaftar ke KPU," tegas Erwin Octavian.
Erwin menambahkan, rekom dukungan dari PKS ini akan diserahkan langsung di DPP PKS oleh Ahmad Saikhu di Jakarta. Saat ini Erwin bersama Jonaidi juga sudah berada di Jakarta.

BACA JUGA:7.647 Warga Seluma Terinfeksi ISPA

BACA JUGA:Lindungi Hak Pedagang dan UMKM, Pengelola Pasar Kutau Bakal Bentuk IKAPPI

"Akan diserahkan langsung oleh Presiden PKS. Serentak dengan daerah lain," ujarnya.
Sementara itu, Partai PKS sendiri memperoleh tiga kursi pada pemilu 2024 kemarin. Atau cukup untuk satu fraksi.
Pasangan Erjon sendiri akan diusung oleh Partai Gerindra dengan 2 kursi, PPP dengan  6 kursi, PKS dengan 3 kursi, PKB dengan  2 kursi,  Gelora dengan 2 kursi, dan  Golkar dengan  4 kursi.

BACA JUGA:Waspada Begal, Jangan Nongkrong di Tempat Sepi dan Gelap!

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Digital, Pemkab Kaur Mulai Operasikan SRIKANDI

Sehingga total ada 19 kursi DPRD Seluma periode 2024-2029 yang akan dikuasai oleh pasangan Erjon pada Pilkada Seluma.
"Setelah PKS, maka seluruh parpol saat ini sudah menyerahkan rekomendasi berupa B1 KWK kepada kami untuk kelengkapan pendaftaran," pungkas Erwin Octavian.

(rwf)

Kategori :