Realisasi Pajak PKB di Bengkulu Baru 40 Persen
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadiyanto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025 baru 40 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp298 miliar.
Realisasi penerimaan tersebut setelah diberlakukannya Opsen PKB dan BBNKB sebesar 66 persen.
BACA JUGA:BPS Persiapkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Gubernur: Target Tumbuh 8 Persen
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadiyanto mengatakan, meskipun opsen pajak tersebut masih berlaku namun pembayaran pajak oleh wajib pajak masih tetap normal.
"Pembayaran pajak kita masih lancar bahkan ada peningkatan sekitar 1,7 persen," kata Hadiyanto, Senin (30/6).
Hadiyanto mengatakan, capaian itu terhitung sejak semester 1 tahun anggaran 2025. Ditargetkan hingga akhir tahun nanti bisa mencapai 90 persen.
"Ini masih ada satu semester lagi dan harapannya kita di akhir tahun nanti bisa mencapai 90 persen," ujar Hadiyanto.
BACA JUGA:Persiapkan Generasi Emas Sejak Dini
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, Pemprov Bengkulu telah merancang program bantuan umrah gratis bagi yang aktif membayar pajak, dalam rentang waktu Januari hingga Desember.
Program itu bukan hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga ASN, pengusaha dengan plat Bengkulu yakni BD.
"Nanti diundi tiga orang pemenang. Tidak ada syarat khusus yang penting patuh pajak," katanya. (cia)