Lindungi Hak Pedagang dan UMKM, Pengelola Pasar Kutau Bakal Bentuk IKAPPI
PEDAGANG diminta menjaga kebersihan PTM Kutau-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Untuk melindungi hak-hak para pedagang pasar maupun UMKM, Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) Kutau bakal membentuk Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kutau.
Pembentukan IKAPPI disinyalir bakal dilaksanakan dalam waktu dekat dan diawali dengan musyawarah tingkat daerah terlebih dahulu.
BACA JUGA:Waspada Begal, Jangan Nongkrong di Tempat Sepi dan Gelap!
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Digital, Pemkab Kaur Mulai Operasikan SRIKANDI
Pengelola Pasar Kutau, Tusani Murdin, mengatakan dengan jumlah pedagang yang sangat banyak. Maka sudah saatnya Bengkulu Selatan memiliki pengurus IKAPPI.
Sebab dibentuknya IKAPPI ke depan hak pedagang maupun usulan mereka akan lebih didengarkan pemerintah. Selain itu, adanya IKAPPI juga menjadi wadah untuk mendukung pasar-pasar di Bengkulu Selatan lebih maju lagi.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Usulkan Potensi Program Pembangunan Energi Terbarukan
BACA JUGA:Usulan Pemecatan ASN Terpidana Korupsi Masih Tunggu Salinan Putusan
“Jadi selama ini pedagang belum ada himpunannya, alias masih sendiri-sendiri. Kalau dalam konsep kemajuan dan persaingan masa depan, konsep ini tidaklah bagus. Karena pedagang tanpa wadah yang menghimpun, maka kelak mereka rawan roboh,” ujar Tusani.
Lanjutnya, usulan mengenai pembentukan IKAPPI sendiri keluar langsung dari para pedagang yang ia naungi.
Oleh karena itu, Tusani berkomitmen agar wacana tersebut terealisasi dan para pedagang nantinya lebih banyak mendapatkan ruang edukasi.
BACA JUGA:Soal Reward Paskibraka Seluma, Tergantung Kesepakatan Bersama
BACA JUGA:PAN dan Gerindra Buat Poros Baru, Ini Paslon Yang Bakal Diusung di Pilkada Bengkulu Selatan
“Insya Allah dalam tahun ini kami bentuk, namun masih dirapatkan dulu agar prosesnya lebih matang. Nanti kalau IKAPPI sudah ada, akan dibentuk semacam kas ketahanan pedagang (KKP), jadi pedagang bisa menambah modal dari sana, dan pihak perbankan juga bisa masuk,” beber Tusani.