Enggan Bayar TGR, Aset Dewan Kaur Terancam Bakal Disita

Sabtu 17 Aug 2024 - 18:01 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

Dari jumlah itu sebagian sudah dikembalikan dan hanya menyisakan Rp 3,3 Miliar lagi yang belum dikembalikan. Selama ini Kejari Kaur telah melakukan upaya penagihan semaksimal mungkin.

BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Serahkan Duplikat Bendera Pusaka, Siap Dikibarkan

"Niat bayarnya sudah ada, tapi belum kunjung lunas. Kami sudah lakukan penagihan secara maksimal," tambahnya.

Dwi mengungkapkan, setelah dilimpahkan ke Ipda Kaur, ada 3 opsi yang dapat dipilih oleh OPD tersebut.

BACA JUGA:Pendistribusian BBM ke Bengkulu Masih Terkendala, Pendangkalan Alur Biang Keroknya

Yang pertama adalah kembali melakukan penambahan waktu dan melanjutkan penagihan oleh Kejari Kaur. Kedua melakukan penagihan melalui Majelis TGR. Ketiga adalah menyerahkan perkara ini ke Bidang Pidsus Kejari Kaur untuk dinaikan perkaranya.

"Jadi kita serahkan kepada Inspektorat. Namun tentunya pemilihan opsi bakal dikoordinasikan ke Kejari Kaur terlebih dahulu," tutupnya. (jul)

Kategori :