TGR Rp 2 Miliar di Disdikbud Kaur Belum Terselesaikan

Inspektur Inspektorat Kaur Harika SE-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 2 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur masih menjadi beban yang belum terselesaikan. TGR ini berasal dari jasa insentif operator di sekolah tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang belum dibayarkan. Inspektorat Kaur telah melakukan beberapa upaya untuk memulihkan TGR ini, namun belum berhasil.

Inspektur Inspektorat Kaur, Harika SE, mengaku mereka akan mengambil langkah lebih lanjut dengan membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) penagihan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. "Kita akan berkoordinasi dengan Kejari Kaur untuk memulihkan TGR ini dalam waktu dekat," kata Harika. 

BACA JUGA:Anggaran Menipis, TPP ASN Pemkab Bengkulu Selatan Bakal Dipangkas

Jumlah keseluruhan TGR di Kabupaten Kaur dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 mencapai Rp10 miliar, dengan mayoritas berasal dari Sekretariat DPRD yang telah dipulihkan. 

TGR di Disdikbud Kaur merupakan satu-satunya yang belum berhasil dipulihkan. Inspektorat Kaur masih menunggu laporan resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur untuk mencatat pengembalian TGR ini. "Kita masih menunggu laporan resmi dari BPKAD Kaur untuk memproses pengembalian TGR ini," ujar Harika.

BACA JUGA:Dugaan TPPO Modus TKI ke Jepang, Polda Bengkulu ke Seluma

Inspektorat Kaur berharap dapat memulihkan TGR ini dalam waktu dekat dengan bantuan Kejari Kaur. Harika juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. "Kita harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah terjadinya TGR seperti ini di masa depan," katanya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan