radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Setelah Kades Kedataran Kecamatan Maje meninggal dunia, hingga kemarin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur belum menunjuk seorang Penjabat Sementara (Pjs) Kades.
Sementara jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sedang dalam proses persiapan pengusulan.
BACA JUGA:Reskan-Faizal Kantongi Rekomendasi Partai Hanura
Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kaur Sislan S.Sos mengatakan ada dua desa yang bakal digelar Pilkades. Yakni Desa Sinar Bulan Kecamatan Lungkang Kule dan Kedataran Kecamatan Maje.
BACA JUGA:Abaikan Warga Sakit, Bidan dan Perawat Terancam Disanksi
"Untuk Sinar Bulan, kadesnya mundur karena menjabat komisioner KPU, sudah lebih 6 bulan dijabat Pjs," paparnya.
Namun Pilkades yang akan digelar tidak sama dengan Pilkades reguler karena masa jabatan habis. Sesuai Perbub, akan dilakukan Pilkades Penggantian Antar Waktu (PAW) melanjutkan jabatan kades sebelumnya.
BACA JUGA:Sah! Pemkab Bengkulu Selatan Dapat Kuota 60 Formasi CPNS
"Kami usulkan di tahun ini digelar Pilkades. Namun bila dana tidak memungkinkan, maka Pilkades PAW kita gelar tahun depan," tambahnya.
Khusus Sinar Bulan Dinas PMD Kaur sudah menunjuk seorang Pjs Kades. Sislan mengaku penunjukkan Pjs Kades Kedataran juga akan dilakukan agar administrasi pemerintahan tidak terhambat.
BACA JUGA:Penyajian Tarian Tradisonal Jangan Sampai Menyalahi Aturan
"Kini Sekdes menjabat pelaksana tugas harian (Plh). Jadi administrasi desa tetap berjalan sebagaimana mestinya," tutupnya. (jul)