Kerugian Negara Rp 600 Juta, 5 Tersangka Ditetapkan: 3 ASN dan 1 Caleg Terpilih Ditahan Kejari Kaur

Rabu 31 Jul 2024 - 19:34 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

BACA JUGA:Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT RI Ke 79 Mulai Disusun

Dalam proses tender, tersangka THB tidak melakukan evaluasi terhadap CV. SYB. Ia hanya melakukan evaluasi terhadap perusahaan penawar lainnya, sebagai bagian mengatur CV. SYB menjadi pemenang lelang proyek dengan nilai kontrak Rp2.676.687.000.

Permasalahan muncul ketika material proyek tidak sesuai spesifikasi sehingga berdasarkan temuan Ahli Konstruksi menyatakan proyek tersebut Gagal Konstruksi.

BACA JUGA:Warga Diimbau Pasang Bendera Satu Bulan Penuh

Hal itu membuat bengunan tidak dapat dimanfaatkan dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 600 juta.

"Para tersangka kami lakukan penahanan di Rutan selama 20 hari. Baik di Rutan Polres Kaur maupun Rutan Kelas IIB Bengkulu Selatan," demikian Kasi Pidsus. (jul)

Kategori :