Kejari Kaur Berikan Pendampingan Hukum Kepada 16 Puskesmas

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Dr. Jainah, S.H., M.H-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di bidang kesehatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan 16 Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Kaur.
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Infrastruktur Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Merpas Ditingkatkan
"Kami siap memberikan pendampingan hukum penuh untuk memastikan pengelolaan anggaran publik di bidang kesehatan berjalan transparan dan akuntabel," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Dr. Jainah, SH, MH, Kamis 25 September 2025.
Kajari menambahkan bahwa Kejari Kaur siap menerima pengaduan dan konsultasi dari Puskesmas yang ada di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Ijazah SD dan SMP di Kabupaten Kaur Masih Manual
"Kami berharap setiap kegiatan yang dilakukan Puskesmas tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku," kata Kajari.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kaur. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Kaur, diharapkan Puskesmas dapat lebih efektif dalam mengelola anggaran dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Pengusutan Dugaan Korupsi APBDes Dusun Tengah Terus Bergulir
"Kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan Puskesmas kepada masyarakat," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaur, Sipta Ma'arif, SE.
Dengan pendampingan ini diharapkan pengelolaan keuangan sektor kesehatan Kabupaten Kaur dapat berjalan transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Dapat Anggaran Rp 1,3 Miliar, APBDes Padang Kuas Diaudit Inspektorat
"Kita berharap MoU ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Puskesmas-puskesmas yang ada, guna untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kaur lebih baik lagi," tandas Sipta Ma'arif. (jul)