radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur kembali melakukan monitoring, pengecekan dan pengawasan rutin limbah tambak udang.
Rabu (24/7) tim DLH melakukan monitoring di perusahaan tambak udang terbesar di Kabupaten Kaur yakni PT Dua Putra Pratama (DPP) di Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. Hasil pengecekan yang dilakukan DLH limbah cair dari DPP masih diambang wajar dan tidak merusak lingkungan.
BACA JUGA:Lahan Cagar Alam Diduga Dikuasai Perusahaan, Jaksa dan BPN Turun ke Lapangan
BACA JUGA:Amankan Pilkada, Polres Kaur Gelar TFG
Kepala DLH Kaur Hendri Faizal, S Emengatakan, personilnya terjun langsung ke tambak udang DPP untuk memastikan kondisi limbah. Selain melakukan pengecekan limbah, petugas juga memantau kondisi sumber air tambak udang DPP.
BACA JUGA:Kunjungi Kantor Kemenag, Kapolres Kaur Ajak Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada
"Tim sudah cek langsung ke lapangan, hasilnya limbah masih sesuai standar, penggunaan air juga sesuai prosedur," ujarnya.
BACA JUGA:LUCU! 3 Siswa SMK Aisyiyah Ditulis Naik Kelas di Raport, Padahal Tidak Naik Kelas
BACA JUGA:2 Nyawa Melayang, Polisi Dalami Motif Perkelahian Maut di Bengkulu Selatan
Sebagai mana diketahui tambak udang DPP menggunakan sumber air laut untuk mengairi puluhan kolam udang vaname. Sementara limbahnya selain menggunakan intalasi pembuangan limbah (Ipal) setelah disterilisasikan dibuang ke sungai Wayhawang yang berjarak tak jauh dari tambak. (jul)