radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Rencana Kemendikbudristek RI membentuk Sub Bidang Tata Usaha (TU) jenjang SD belum terbentuk. Ini alasannya!
Plh. Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya, M.Pd mengatakan tugas administrasi sekolah masih dikerjakan oleh dewan guru. Lusi mengaku belum dapat membentuk TU SD lantaran belum ada petunjuk teknis (juknis).
BACA JUGA:Kesalahan Penulisan Nama Ijazah Masih Ditemukan
BACA JUGA:MPLS SMAN 9 Bengkulu Selatan, Sarana Adaptasi Mengenali Potensi Diri
“Kalau wacana memang ada, tapi perintahnya belum ada sampai sekarang. Jadi kami masih fokus dengan sistem manajemen pendidikan saat ini,” ujarnya.
Jika terwujud, keberadaan TU SD disebut Lusi sangat membantu kegiatan pendidikan. Sebab para guru tidak terbebani dua tugas. Pasalnya tugas administrasi sekolah dilakukan oleh staf TU secara khusus.
BACA JUGA:Ada Masalah di Sekolah, Jangan Diam, Segera Laporkan!
BACA JUGA:Jelang Masa Jabatan Gubernur Berakhir, Mutasi Pejabat Dilarang
“Guru itu tugasnya mengajar. Seperti di SMP dan SMA, tidak ada lagi guru yang mengurus tugas tata usaha. Namun,
kita hanya bisa tunduk dengan petunjuk pusat. Sementara pembentukan TU memang perlu kajian matang,” bebernya.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Soroti Kebiasaan BAB Sembarangan Masih Tinggi
BACA JUGA:Bupati Seluma Hadiri HUT ke-52 Transmigrasi
Meski subbag TU belum terbentuk, Kepsek diminta tetap maksimal dalam proses manajemen sekolah. Semua kegiatan pendidikan serta peningkatan sarana-prasarana sekolah harus didorong maksimal.
“Kami yakin kedepan pasti ada perubahan dan kemajuan di sektor pendidikan. Tinggal kita lagi harus cepat dan tanggap beradaptasi,” demikian Lusi. (rzn)