Unjuk Rasa Mahasiswa Bengkulu, Tuntut Opsen Pajak Turun

AKSI: Mahasiswa Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah menurunkan opsen pajak-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Mahasiswa Bengkulu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (16/6/2025). Massa mendesak opsen pajak diturunkan karena memberatkan masyarakat.

Korlaps Aksi, Kevin Aldo mengatakan mahasiswa meminta Gubemur Bengkulu Helmi Hasan bersama DPRO Provinsi Bengkulu,

untuk menurunkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari angka maksimal 1,2 persen sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 dan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2023 menjadi 0,9 46 (nol koma sembilan persen).

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Ajak Bangun Daerah Bersama-sama

"Opsen pajak terlalu tinggi dan tidak berpihak pada rakyat," ungkap Kevin dalam orasinya.

Mahasiswa meminta Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama DPRD Provinsi Bengkulu, untuk merevisi dan menambahkan pasal dalam Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2023 untuk memberlakukan tarif pajak progresif kepada kendaraan roda 4 (empat) dan roda 2 dengan siinder 400 cc ke atas.

Tarif progresif besarnya sebagai berikut, yakni Kepemilikan kedua 2 persen, Kepemilikan ketiga 2,5 persen dan Kepemilikan keempat dan seterusnya 3 persen.

Lalu memerintahkan Gubemur Bengkulu memberikan keringanan dan/atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan BBNKB.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Akan Lebih Selektif Pilih Pejabat, Rekam Jejak Jadi Pertimbangan

Hal itu agar beban wajib pajak ekuivalen dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya sampai PERDA mengenai penurunan tarif PKB dan BBNKB selesai direvisi dan diberlakukan.

"Kami juga meminta akses terbuka jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor dan asumsi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk komitmen transparansi dan keterbukaan," katanya.

BACA JUGA:Pembangunan Kompi Batalyon, Pangdam Kunker ke Bengkulu

Ketua DPRD Provinsi bengkulu Suamrdi MM mengatakan, saat ini pemprov Bengkulu dan DPRD Provinsi sedang melakuakn revisi terkait perda pajak tersebut.

"Kita sedang lakukan revisi, tentunya pasti ada penurunan namun untuk nilanya masih dibahas," kata Sumardi. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan