radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan terus mengimbau para pelaku usaha segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II tahun 2024 secara online berbasis resiko.
Tenggang waktu bagi para pelaku usaha menyampaikan LKPM tinggal dua pekan lagi atau sekitar 13 hari lagi atau tanggal 20 Juli 2024 ini.
BACA JUGA:Pengusutan Kasus Tukar Guling Lahan Segera Memasuki Babak Baru
BACA JUGA:Bawaslu Seluma Tempati Gedung Baru
“Semua perwakilan perusahaan dan pelaku usaha terutama usaha menengah besar segera menyampaikan LKPM berbasis resiko, penyampaian laporan ini harus dilakukan secara rutin,” kata Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Selatan, Dr E Edwin Permana.
Disampaikan Edwin, penyampaian LKPM Triwulan II ini untuk bulan April, Mei dan Juni 2024 di sistem Online Single Submission (OSS) Indonesia telah dibuka dan akan berakhir pertengahan bulan Juli ini.
BACA JUGA:Satu Sekolah Di Seluma Terancam Kekurangan Murid Baru
BACA JUGA:570 Guru Honorer Seluma Diusulkan Diangkat PPPK
"Pelaporan kinerja dan penanaman modal itu penting untuk mengetahui perkembangan usaha secara priodik, terutama pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Bengkulu Selatan,
pelaporanya dilakukan secara online, pelaporan bisa dilakukan sendiri, kalaupun DPM-PTSP sifatnya hanya membantu kendala serta siap memfasilitasi pelaku usaha jika ada kesulitan dalam pelaporan,” pungkasnya. (one)