HMI Gelar Aksi Depan Kantor DPRD Provinsi, Ini Sisi Tuntutannya

Selasa 25 Jun 2024 - 19:19 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (25/6).

Sejumlah mahasiswa itu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Provinsi Bengkulu. Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, Anjar Wahyu Wijaya mengatakan, sejumlah tuntutan yang disampaikan adalah menuntut pemerintah untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap aktivis. 

BACA JUGA:Kasus Pembuangan Bayi Terjadi Lagi, Polisi Lacak Identitas Pelaku

"Kami mendesak Kemendikbud Ristek untuk mencabut Perkemendikbud nomor 2 tahun 2024 yang dinilai memberi ruang Perguruan Tinggi (PT) dalam melakukan praktek komersialisasi pendidikan," katanya. 

BACA JUGA:34.290 Dukungan Calon Independen Diverfak

Massa juga mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat.

BACA JUGA:Rp 72 Miliar DD Tahap II Siap Dikucurkan ke Desa

"Mendesak untuk segera memberhentikan RUU Penyiaran," kata  Anjar. 

Massa sempat ditemui di depan sejumlah anggota dewan, seperti Ketua Komisi IV, Edwar Samsi, Zainal. Namun massa mendesak seluruh ketua komisi yang saat itu tidak banyak hadir. 

BACA JUGA:Lapak Pedagang Ganggu Marka Jalan, Erwin: Maunya Ditertibkan Terus!

"Kami meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan tuntutan tersebut diatas kepada DPR RI untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat," katanya. 

BACA JUGA:Percepat KLA, Sekda Rapatkan Barisan

Pada aksi itu, sempat terjadi aksi dorong - dorongan antara massa dan anggota kepolisian yang berjaga di depan kantor DPRD Provinsi. Namun aksi tersebut hanya sebentar dan bisa kembali kondusif. Aksi massa berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. (cia)

Kategori :