radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma membentuk tim pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tim dibentuk untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024-2025.
Tim juga akan memastikan tidak ada pungutan apapun yang dibebankan kepada orang tua calon peserta didik baru.
BACA JUGA:Menjelang Pemilihan Bupati, Masyarakat Harus Bijak Bermain Media Sosial
Kepala Dinas Dikbud Seluma, Farzian mengatakan, PPDB secara serentak dilakukan pada 24-28 Juni 2023. Total ada 180 SD dan 47 SMP yang akan melakukan PPDB di Seluma.
BACA JUGA:Isnan Fajri Diusulkan Jadi Dewan Komisaris Bank Bengkulu
"Seluruh sekolah sudah kami sampaikan surat edaran agar proses seleksi PPDB berjalan dengan lancar. Kemudian dilarang melakukan pungutan apapun kepada orang tua calon peserta didik baru," tegas Farzian.
BACA JUGA:Mulai Panas, Gustianto Nyatakan Siap Dampingi Teddy Rahman di Pilkada Seluma
Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini masih menggunakan sistem zonasi. Para orang tua calon peserta didik baru dapat mendaftarkan anaknya sesuai dengan zona yang telah ditentukan.
BACA JUGA:896 Mahasiswa UIN Fas Disebar di 4 Kecamatan di Seluma
"Untuk proses PPDB masih menggunakan sistem zonasi, tetapi tetap ada prioritas untuk jalur prestasi dan berkebutuhan khusus," sambungnya. (rwf)