Ingat! Guru dan Peserta Didik Dilarang Tambah Libur
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma Farzian-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma Farzian didampingi Kabid Kurikulum SD, Sigit Budiyanto, mengingatkan peserta didik dan guru untuk kembali belajar seperti biasa setelah libur semester, Senin (6/1/2024).
Menurut Farzian, libur panjang sudah berakhir dan saatnya untuk fokus belajar kembali. Jangan sampai masih ada yang menambah waktu libur yang sudah cukup panjang ini.
BACA JUGA:Harga Jengkol di Seluma Turun Jadi Rp 15.000 Perkilogram
BACA JUGA:20 KK di Desa Napal Jungur Alami Krisis Air Bersih, Ini Penyebabnya
"Tidak ada penambahan libur. Siswa dan guru harus hadir seperti biasa pada Senin, 6 Januari 2025. Untuk memulia kegiatan belajar mengajar," tegasnya.
Menurutnya, Disdikbud akan melakukan pemeriksaan kehadiran siswa dan guru. Hal itu akan dilakukan dengan pengecekan pada hari pertama semester genap tahun ajaran 2024-2025.
BACA JUGA:Motor Matic Keren Terbaru, ADV 125 CC Versi Rakyat Kecil Meluncur, Harganya Cuma Belasan Juta
BACA JUGA:Awasi Bersama Program Bedah Rumah
"Bagi yang membandel dan tidak mengindahkan perintah terkait kedisiplinan tentunya akan diberikan sanksi," tegas Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan Dinas Dikbud Seluma menekankan pentingnya disiplin dan konsistensi dalam proses belajar mengajar.
BACA JUGA:Pembangunan Stadion Mini Tertunda, Jadwalnya Belum Jelas
BACA JUGA:Masyarakat Desa Padang Beriang Tetapkan 8 KPM Calon Penerima BLT DD Tahun 2025
"Kami harus memastikan bahwa proses pendidikan berjalan lancar dan efektif," ujarnya.
Menurutnya, hak itu berlaku untuk semua SD dan SMP di Kabupaten Seluma. Orang tua siswa juga diharapkan mendukung agar anak nya bisa meningkatkan kedisiplinan dengan masuk sekolah seperti biasanya setelah libur panjang. (rwf)