radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sejumlah kendaraan dinas di Seluma tercatat belum melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Total sebanyak 742 unit kendaraan dinas yang belum membayar pajak ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Kekurangan Ribuan ASN, Ini Rinciannya
Kepala UPTD Samsat Seluma Alam Syukur mengatakan dari kendaraan dinas yang belum membayar pajak, kewajiban yang harus dipenuhi mencapai Rp 898 juta lebih.
"Untuk saat ini masih ada tunggakan Pemkab Seluma yang belum dibayarkan. Total tunggakan yang belum dibayarkan sebesar Rp 898 juta," tegas Alam Syukur.
Kepala UPTD Samsat sudah menyampaikan tunggakan pajak kendaraan ini ke seluruh OPD lingkungan Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Rekening Guru kembali Buncit, TPG Mulai Dicairkan
Ia sudah mengirimkan surat kepada Bupati Seluma agar dilakukan validasi kendaraan dinas yang masih aktif atau tidak aktif dilakukan kembali.
"Tunggakan ini sudah kami sampaikan surat pemberitahuan kepada Bupati Seluma. Melalui surat pemberitahuan, Bupati kami harap memvalidasi kendaraan yang aktif atau yang non aktif," sambung Alam Syukur.
BACA JUGA:Punya Kedekatan dengan Partai, Balon Bupati Ini Hampir Dipastikan Berlayar
Alam Syukur menyayangkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Seluma yang seharusnya menjadi contoh tertib pajak. Malah terkesan melalaikan kwajiban pajak.
"Seharusnya pejabat di Seluma bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan selalu taat membayar pajak," tegas Alam Syukur lagi.
BACA JUGA:Didatangi Polisi, Warga Keluhkan Ternak Rusak Tanaman
Sementara itu total kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya sekitar 742 unit kendaraan terdiri dari 115 unit Roda Empat dan 627 unit Roda Dua dengan total Rp 898 juta rupiah. (rwf)