Didatangi Polisi, Warga Keluhkan Ternak Rusak Tanaman
SAMBANGI: Polsek Pino melakukan kegiatan sambang warga dalam rangka Minggu Kasih-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - PINO, Penertiban hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum semestinya kewajiban Satpol PP.
Namun warga di wilayah Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan keluhan hewan ternak berkeliaran dan merusak tanaman ke polisi.
Keluhan soal banyaknya hewan ternak berkeliaran di tempat umum dan merusak tanaman ini disampaikan warga Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna dalam kegiatan Minggu Kasih Polsek Pino pada Minggu (16/6/2024) lalu.
BACA JUGA:Pertashop Jual Pertalite, Tunggu Petunjuk Resmi
BACA JUGA:Tidak Berubah Jadi Baik, Kades Suka Bandung Terancam Dipecat
“Hewan ternak yang berkeliaran di tempat umum sangat meresahkan. Tanaman kami juga sering dirusak. Hewan ternak juga berkeliaran di jalan raya sehingga menganggu pengguna jalan yang lewat di wilayah desa kami ini,” ungkap Marsal, salah seorang warga Desa Bandar Agung.
Warga pun meminta polisi melakukan tindakan mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga kedepan tidak ada lagi hewan ternak berkeliaran bebas. Tanaman milik warga bisa tumuh subur tanpa diserang hama ternak liar.
BACA JUGA:Beroperasi di Luar Jam Operasional Efektif, Satpol PP Beri Peringatan Pemilik Tempat Hiburan Malam
Selain persoalan ternak, warga juga mengeluhkan maraknya anak-anak muda yang nongkrong sambil mabuk-mabukan dan kebut-kebutan di jalan raya. Warga meminta polisi melakukan tindakan memberantas hal tersebut.
Keberadaan anak-anak muda yang nongkrong sambil balap liar itu mengancam keselamatan warga dan meresahkan. Hal itu rentan menimbulkan tindakan kriminal.
BACA JUGA:Gubernur Beri Pesan Khusus Kepada Jemaah Haji Bengkulu
BACA JUGA:Bupati Gusnan Ajak Jemaah Untuk Berkurban
Menanggapi keluhan yang disampaikan warga, Kapolsek Pino, Iptu Andi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal itu.
Terkait permasalahan hewan ternak yang berkeliaran, Polsek Pino akan berkoordinasi dengan Camat Ulu Manna dan Satpol PP selaku pihak berwenang.