radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Proses pembangunan auning atau tempat berjualan bagi para pedagang di pantai panjang khususnya zona pantai pasir putih dan sekitarnya telah masuk proses lelang pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Provinsi Bengkulu.
Proses lelang ini merupakan tindak lanjut penataan kawasan pantai panjang yang telah direncanakan sebelumnya.
BACA JUGA:Barli Halim, Sosok Berpengalaman untuk Bengkulu Selatan Semakin Maju
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, pembangunan auning ini dilakukan untuk menata para pedagang yang selama ini terkesan berjualan tidak teratur karena berjualan sesuai keinginan pedagang masing-masing tanpa aturan.
Dengan upaya pembangunan auning yang menerapkan sistem zonasi, serta pengaturan lainnya, diharapkan dapat menata kawasan wisata pantai panjang lebih baik lagi.
"Sekarang sedang proses lelang untuk pembangunan auningnya," kata Gubernur.
BACA JUGA:Gagal Raih WTP Kaur Hanya Diberi Opini WDP oleh BPK Ini Penyebabnya
Dalam proses penataan kawasan pantai panjang, nantinya Pemprov Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan semua pihak, terutama dengan pemerintah kota Bengkulu.
"Kita akan sinergikan dan kolaborasi dengan semua pihak terutama dengan kota," ujar Gubernur.
Data Dispar Provinsi Bengkulu, setidaknya ada 76 pedagang kuliner yang berjualan di kawasan pasir putih.
BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih di Kaur Dibuka, Segini Honornya
Dari total pedagang tersebut, nantinya akan dialokasikan bangunan yang sudah tersedia dan dibangun oleh pihak kementerian PUPR di kawasan pasir putih maupun bangunan awning yang akan segera dibangun.
Bangunan awning yang sudah tersedia di kawasan pasir putih untuk 24 pedagang, sementara sisanya sebanyak 52 pedagang akan dibangunkan awning oleh Pemprov Bengkulu dengan alokasi anggaran dari APBD Provinsi Bengkulu sekitar Rp 600 juta. (cia)