Gubernur Bengkulu Bentuk Tim Investigasi Dugaan TPPO Warga Seluma

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Istimewa-Admin

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menbentuk tim investigasi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Adelia Meysa (23), warga Desa Kampai Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang meninggal di Kota Sakai Prefektur Ibaraki, Jepang, Sabtu (8/11/2025).

Tim investigasi ini dibentuk berdasarkan surat Perintah Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Nomor 500.15/1925/D4-PPKB-03/2025, menindaklanjuti Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor G.444.DP3APPKB Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Puncak Hari Disabilitas Internasional 2025 Digelar 3 Desember

Dalam surat itu, Gubernur menugaskan sejumlah pejabat penting lintas instansi untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi secara menyeluruh terhadap kasus tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Anugerahkan Penghargaan Kepada Mitra Pendukung Program Kesehatan Daerah

"Tim diberi waktu 14 hari kerja sejak surat ditandatangani untuk melaksanakan investigasi dan melengkapi informasi penyebab kematian korban," kata Helmi, Rabu (12/11).

Tim investigaai tersebut terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Bupati Seluma Usulkan Lanjutan Pembangunan PPN Seluma dan Koperasi Nelayan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu danKepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

Hasil pelaksanaan tugas wajib dilaporkan kepada Gubernur Bengkulu dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA:Agar Bisa Sumbang PAD, Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu,Syarifuddin mengatakan, setelah proses pemulangan jenazah dilakukan dan dimakamkan, tim akan bekerja melakukan penelusuran, sseperti jalur keberangkatan dan agen perjalanan yang digunakan. 

"Kita akan melakukan penelusuran siapa yang memberangkatkan, mengapa tidak pakai resmi," kata Syarif. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan