radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma menerima dua penghargaan sekaligus dari BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Pemkab Seluma dalam mensukseskan program BPJS kesehatan.
Salah satunya membantu masyarakat kurang mampu di Kabupaten Seluma membayarkan iuran BPJS melalui APBD Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Pertamina Tegaskan SPBU Perketat Pengawasan Penyaluran BBM
Penghargaan diterima langsung oleh Sekda Seluma H Hadianto, didampingi Asisten I H Hendarsyah, Kadinkes Rudi Sawaludin dan Kepala BKD Sumiati. Dua penghargaan tersebut yakni kategori partisipasi dalam Kontribusi penyampaian data melalui Aplikasi Rekon Iuran Pemda (ARIP) terlengkap Triwulan I tahun 2024 dan pembayaran tepat waktu tercepat Triwulan I Tahun 2024.
BACA JUGA:Oknum Penjaga Sekolah yang Aniaya Murid SD Diciduk Polisi
"Untuk tahun 2024 ini Pemkab Seluma mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu. Pertama kategori penyampaian data di aplikasi ARIP dan pembayaran iuran tepat waktu," tegas Hendarsyah kepada wartawan.
BACA JUGA:Pendamping PKH Dilarang Pegang KKS, Efredy : Terbukti Langsung Diberhentikan!
Menurutnya, pemberian penghargaan ini dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu di Jalan Pembangunan Kota Bengkulu. Pemberian penghargaan dibarengi kegiatan rekonsiliasi bersama KPPN Bengkulu, KPPN Mukomuko, KPPN Manna, dan BPJS Kesehatan Bengkulu.
BACA JUGA:Peduli Pendidikan, Bunda PAUD Salurkan Buku
"Selanjutnya kami akan terus tingkatkan kinerja ini. Karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, selaras dengan program pak bupati Seluma yakni Seluma melayani," pungkas Hendarsyah. (rwf)