Bupati Seluma Pertimbangkan Tenaga PPPK Dapat TPP

Bupati Seluma Teddy Rahman -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan, saat ini Pemkab Seluma sedang memperhatikan aturan serta akan mempelajari kemungkinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan tambahan perbaikan penghasilan (TPP). Sama halnya seperti PNS.
"Kalau masalah pemberian TPP akan kami pertimbangkan lagi pada tahun 2026 nanti. Serta akan kami pelajari aturannya. Tapi kalau hak keuangan lainnya, seperti gaji ke 13 dan juga THR, seluruh tenaga PPPK berhak menerima. Hanya TPP yang belum diberikan," tegas Bupati Seluma.
BACA JUGA:BPOM Tegaskan Seluma Darurat Penyalahgunaan Samcodin
Menurutnya, pemerintah daerah akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Serta mempelajari aturan mengenai hal tersebut.
Bupati Seluma juga menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari PNS serta tenaga PPPK harus loyal, serta siap menjalankan tugas. Kemudian yang terpenting harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas, TP PKK Kabupaten Seluma Supervisi ke Desa
Hal ini disampaikan oleh Bupati Seluma beberapa waktu yang lalu saat melantik dan memberikan SK kepada tenaga PPPK tahap I formasi tahun 2024.
"Sebagai seorang ASN tentunya harus loyal baik kepada atasan maupun kepada masyarakat. Karena ASN harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Serta harua selalu siap dalam menjalankan tugas," pungkas Bupati Seluma. (rwf)