Oknum Penjaga Sekolah yang Aniaya Murid SD Diciduk Polisi

DIAMANKAN : Penjaga sekolah tersangka penganiaya murid SD diciduk anggota Polres Bengkulu Selatan-GIO/IST Polres BS/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Oknum penjaga SDN 31 Bengkulu Selatan berinisial De alias Pa (39), warga Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas Bengkulu Selatan yang diduga menganiaya murid SD berinisial Fa (9) akhirnya ditangkap anggota Polres Bengkulu Selatan. De diciduk pada Jumat (7/6) malam saat sedang berada di rumahnya.

“Saat ditangkap, terlapor tidak melakukan perlawanan. Kemudian langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolres,” kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.

BACA JUGA:Pendamping PKH Dilarang Pegang KKS, Efredy : Terbukti Langsung Diberhentikan!

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.

BACA JUGA:Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru, Polisi Tetepkan 7 Tersangka

“Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas pemeriksaan dengan memeriksa tersangka serta saksi-saksi lain. Kalau nanti berkasnya sudah lengkap, segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan,” ujar Sarmadi.

BACA JUGA:115 Pelajar Kaur Lolos Seleksi Administrasi Kuliah Gratis

Sekedar mengingatkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (30/4) lalu. Ketika itu korban bersama murid lainnya sedang bermain bola. Kemudian bola ditendang mengenai kaca fentilasi rumah jaga sekolah yang ditempati tersangka bersama istrinya.

BACA JUGA:Bupati Tinjau Irigasi Rusak, Dinas PUPR Segera Bertindak

Kemudian salah seorang guru di sekolah tersebut menyuruh korban datang menemui tersangka di rumah jaga itu untuk meminta maaf. Namun saat korban datang, tersangka justru emosi. Kemudian menerjang bahu dan pinggang korban. Korban terpental lalu menangis. 

BACA JUGA:Antrean Kendaraan di SPBU Masih Panjang, Stok BBM Dipastikan Aman

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami cidera serius. Ada pengentalan darah di dada atau bagian paru-paru. Korban masih menjalani perawatan intensif pasca operasi di RS M Hosen Kota Palembang Sumatra Selatan. (yoh)

Tag
Share