Belum Penuhi Kuota, Pemprov Bengkulu Perpanjang Pendaftaran Jabatan Karo Hukum
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu memperpanjang masa pendaftaran seleksi jabatan eselon II, khusus untuk formasi kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu.
Perpanjangan dilakukan karena pelamar yang mendaftar belum memenuhi kuota yang ditetapkan.
BACA JUGA:Seleksi CAT Calon KPID Bengkulu Digelar 3 Oktober
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan hingga 2 Oktober 2025 atau selama tujuh hari kerja.
"Yang dilakukan perpanjangan khusus kepala biro hukum," kata Rusmayadi, Minggu (28/9/2025).
Untuk 18 jabatan eselon II lainnya, pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan rekam jejak telah diumumkan. Para pelamar tersebut juga telah mengikuti seleksi pembuatan makalah pada 27 September.
"Untuk informasi seluruh tahapan seleksi kita umumkan secara terbuka melalui website pemerintah Provinsi Bengkulu," ujar Rusmayadi.
BACA JUGA:Dispar Provinsi Bengkulu Targetkan 4 Juta Pengunjung Datang ke Bengkulu
Sejumlah jabatan yang disediakan antara lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Dinas ESDM, kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. (cia)